Pisang Obat Alternatif

JANGAN remehkan kandungan gizi yang terdapat dalam pisang. Sebab, pisang mengandung antara lain kalori 99 gram, protein 1,2 gram, lemak 0,2 gram, karbohidrat 25,8 miligram (mg),serat 0,7 gram,kalsium 8 mg.

Ditambah pula dengan fosfor 28 mg,besi 0,5 mg,vitamin A 44 RE,vitamin B 0,08 mg,vitamin C 3 mg,dan air 72 gram. Dengan kandungan vitamin, mineral, karbohidrat,dan sedikit lemak tersebut,pisang bisa pula mencegah anemia karena kandungan zat besi yang cukup tinggi, sehingga dapat menstimulasi produksi hemoglobin dalam darah.

Buah tropis ini bahkan secara ekstrem memiliki kandungan potasium tinggi tetapi rendah garam, menjadikan pisang makanan yang bagus untuk membantu penurunan tekanan darah. Bahkan, Lembaga Food and Drug Administration Amerika memperbolehkan pengusaha pisang untuk mengklaim bahwa pisang dapat mengurangi risiko tekanan darah tinggi dan stroke.

Manfaat pisang juga mampu meningkatkan kekuatan otak.Bahkan,200 pelajar sekolah di Inggris sukses menyelesaikan ujian akhir karena makan pisang pada saat sarapan, istirahat, dan makan siang. Riset juga menunjukkan kandungan potasium pada pisang membuat pupil lebih aktif sehingga membantu proses belajar.

Efek lain yang dimiliki pisang adalah antacid alami dalam tubuh, jadi kalau Anda menderita panas dalam cobalah mengonsumi pisang untuk memicu penyembuhan

Paradigma Baru Tangani Hemofilia

HEMOFILIA merupakan penyakit atau kelainan di mana saat seseorang terluka, darahnya sukar membeku atau tak kunjung berhenti mengalir.

Penyakit yang diturunkan secara genetik melalui kromosom X ini disebabkan kurangnya atau menurunnya aktivitas dari protein pembeku darah, yakni faktor VIII (untuk hemofilia A) dan faktor IX (hemofilia B). Hemofilia A merupakan yang paling umum terjadi,yakni sekitar 85% dari keseluruhan kasus.Dengan perawatan dan penanggulangan yang baik, lebih dari 400.000 orang penderita hemofilia A di dunia saat ini dapat hidup sehat dan melakukan aktivitas mereka.

Selain cukup istirahat dan menghindari aktivitas berlebihan atau yang rawan benturan, penderita hemofilia umumnya harus menjalani pengobatan seumur hidup.Pasalnya, hingga kini hemofilia belum bisa disembuhkan 100%. Prof dr Karmel Tambunan SpPD KHOM dari FKUI/RSCM Jakarta menyebutkan, terapi hemofilia saat ini sudah mengalami evolusi.

Dulu,pengobatan hemofilia dilakukan setelah terjadi perdarahan (terapi on-demand) dan dilakukan dengan meminimalisasi gerak (imobilisasi), beristirahat, kompres dengan es, pemberian obat analgetik serta transfusi darah ataupun infus produk (dengan protein konsentrat) untuk mendapatkan kadar minimum protein pembeku darah tadi. Nah, seiring kemajuan ilmu kedokteran, penatalaksanaan hemofilia tak melulu berkutat pada pengobatan,melainkan telah meluas menjadi pencegahan terhadap perdarahan (prophylaxis).

Caranya, dengan menginfus faktor VIII secara rutin untuk mempertahankan kadar minimum faktor VIII (kadar konsentrasi faktor VIII dalam darah yang dibutuhkan untuk mencegah sebagian besar perdarahan). ’’Penderita hemofilia di negara maju sudah banyak yang melakukan ini. Sebelum terjadi luka, mereka sudah rutin ‘menabung’ faktor VIII tadi. Karena itu, bila suatu ketika terluka atau terbentur, penyembuhannya akan sama seperti orang normal,”ungkapnya.

Terapi terhadap hemofilia A kini juga berkembang signifikan dengan tersedianya Recombinant antihemophilic factor VIII produksi Bayer.Terobosan baru ini tidak saja dapat menghentikan perdarahan (on-demand), juga terbukti efektif dalam mencegah perdarahan (prophylaxys). Dalam mendapatkan perawatan, penderita hemofilia sering kali terbentur dengan masalah kepraktisan,kenyamanan, dan keamanan.

Selama ini penderita harus datang ke rumah sakit guna melakukan pengobatan dan apabila ingin melakukan pengobatan di rumah, penderita/keluarganya harus mencari perlengkapan pengobatan satu per satu. Misalnya obathemofilia,cairan pelarut obat,dan jarum suntik yang tentunya harus steril.

Pencetus Terbesar KankerLidah

JANGANremehkan asap rokok.Asap yang lama mengepul di rongga mulut dan terkena lidah bisa memicu kanker lidah.

Drg Tuti Octavira yang praktik di Klinik Bakti Asih,Pondok Kacang Ciledug,Tangerang, mengatakan, pada stadium awal, kanker lidah ditandai dengan lesi atau kelainan prakanker. ”Kelainan prakanker atau lesi tersebut berbentuk bercak putih pada mukosa atau lapisan dalam rongga mulut berupa pengerasan, yang disebut leukoplakia. Umumnya, kelainan ini akan menjadi kanker rongga mulut,” ujar dokter lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti.

Dia juga mengatakan, penyebab terbesar terjadinya kanker lidah karena merokok, terutama yang lebih dari 2 pak per hari.Risiko tersebut akan meningkat jika mengonsumsi alkohol. Penyebab lainnya karena tambalan atau gigi yang tajam yang menimbulkan trauma pada lidah. Asap rokok yang mengumpul di rongga mulut ternyata memicu kanker. Lidah bisa mengering karena paparan asap rokok. ”Kalau itu terpapar bolakbalik mekanismenya akan bekerja berlebihan.

Akhirnya orang yang berbakat untuk kanker, sel-selnya berubah menjadi ganas yang akhirnya akan menjadi kanker lidah,”ucap dokter kelahiran Medan,6 Oktober 1981. Ketidakbersihan mulut dan gigi sehingga membuat kuman yang berjangkit lamalama menjadi jamur dan akhirnya berkembang menjadi kanker juga bisa menjadi pemicu dari kanker lidah.

Sementara itu, dokter spesialis telinga hidung tenggorokan (THT) dari Rumah Sakit Global Medika,Tangerang, Dr Asterina Suhardi Sp THT-KL mengatakan, lidah dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu 2/3 depan (anterior) yang dapat digerakkan (termasuk dalam bagian dari rongga mulut) dan 1/3 belakang (posterior) yang tidak dapat bergerak (termasuk dalam bagian orofaring).

”Mereka merupakan satu kesatuan,walaupun berasal dari perkembangan jaringan embrio yang berbeda,” ujar dokter yang juga praktik di RS Eka Tangerang. Asterina juga mengatakan, insiden kanker lidah meningkat sejalan dengan peningkatan usia. Umumnya terjadi pada usia sekitar 60 tahun, tetapi saat ini telah terjadi pergeseran usia karena banyak ditemukan pada usia muda.

”Pria lebih banyak daripada wanita dengan perbandingannya adalah 2:1.Namun, hal ini mulai bergeser karena banyaknya wanita perokok,” sebut dokter yang juga praktik di RS Royal Taruma, Grogol, Jakarta Barat. Faktor predisposisi utama terjadinya kanker lidah ini adalah alkohol dan tembakau. Selain itu,pemakaian gigi palsu yang tidak sesuai, kebersihan mulut yang buruk, radang kronis,dan genetik.

Kanker lidah, Asterina menyebutkan, yang paling sering terjadi adalah tipe karsinoma sel skuamosa. Adapun untuk jenis lainnya jarang terjadi. Kanker lidah umumnya terjadi pada bagian tepi lateral, bisa berbentuk eksofitik, infiltratif, dan ulkus ’’Gejala kanker lidah ini biasanya terdapat luka (ulkus) seperti seriawan yang tidak sembuh dengan pengobatan yang adekuat,mudah berdarah, nyeri lokal, nyeri yang menjalar ke telinga, nyeri menelan,sulit menelan, pergerakan lidah menjadi semakin terbatas.

Pada stadium lanjut terjadi kesulitan untuk membuka mulut (trismus) dan adanya pembesaran kelenjar leher,” sebut dokter lulusan Fakultas Kedokteran, Universitas Trisakti angkatan 1989 ini. Asterina menuturkan, pencegahan kanker lidah ini, tentunya dengan menghindari faktor-faktor risiko yang bisa mencetuskan timbulnya kanker lidah tersebut. Menurut beberapa penelitian pencegahan terjadinya kanker lidah dimulai dari premalignant (awal dari keganasan) menjadi malignant (keganasan).

Untuk mencegah timbulnya tumor kembali di tempat yang berbeda (second primary tumor) yakni dicegah dengan menstabilisasikan membran mukosa.

Awas, Ada KBG!

JANGANsalah,ini bukan nama lembaga agen rahasia Rusia atau penyakit berbahaya yang menyerang anak muda.Ini adalah sesuatu yang nyata,tapi enggak kita sadari.

Pernah merasa betekarena sering digodain cowok-cowok yang suka nongkrong di kantin? Sebel karena di kelas, di OSIS, atau di kepanitiaan selalu dapat jabatan yang ”khas” perempuan macam seksi konsumsi atau bendahara? Atau mungkin orangtua enggak rela kalau kamu kuliah di jurusan yang ”keras”, misalnya teknik atau jurnalistik, karena jurusan ini jurusannya ”anak laki-laki”? Hati-hati tuh,karena bisa jadi kamu adalah korban kekerasan berbasis gender.

Nah loh, kekerasan jenis apaan lagi nih? Sesuai namanya, kekerasan berbasis gender atau KBG adalah kekerasan yang terjadi karena perbedaan gender. Gender berbeda sama jenis kelamin. Kalau jenis kelamin berarti cewek dan cowok, kalau gender berarti pembedaan fungsi sosial dan pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin. Jadi kekerasan berbasis gender kurang lebih berarti kekerasan dalam bentuk pembedaan perlakuan, hak dan kesempatan berdasarkan jenis kelamin.

Lebih tepatnya, kalau melihat arti KBG dari Rekomendasi Umum Nomor 19 Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) tahun 1992, yaitu suatu bentuk diskriminasi yang merupakan hambatan serius bagi kemampuan perempuan untuk menikmati hak-hak dan kebebasannya atas dasar persamaan hak dengan laki-laki. Lebih lanjut, Rekomendasi Umum ini juga mengartikan tindak kekerasan berbasis gender sebagai tindak kekerasan yang secara langsung ditujukan kepada perempuan karena ia berjenis kelamin perempuan, atau memengaruhi perempuan secara proporsional.

Termasuk di dalamnya tindakan yang mengakibatkan kerugian atau penderitaan fisik, mental, dan seksual, ancaman untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut, pemaksaan dan bentuk-bentuk perampasan hak kebebasan lainnya. Kalau ngeliat contoh-contoh KBG di atas,mungkin kamu menganggap hal itu sebagai suatu yang wajar.Digodain cowok jadi hal yang biasa, dilarang orangtua memilih suatu jurusan,harus nurutkarena orangtua yang membayar kuliah.Tapi asal tahu aja nih, tindakan ”biasa” ini sebenarnya juga sebuah kekerasan pelanggaran HAM.

Serem kan? Eits, masih enggak percaya kalau hal ”biasa” ini sebuah pelanggaran HAM? Baca nih, Deklarasi & Program Aksi Wina (tahun 1993; Bag.1, Ayat 18) yang isinya, ”Hak asasi perempuan dan anak perempuan merupakan bagian yang melekat,menyatu dan tidak terpisahkan dari hak asasi manusia yang universal.Partisipasi perempuan sepenuhnya dan sama dalam kehidupan politik,sipil,dan ekonomi, sosial dan budaya pada tingkat nasional, regional dan internasional, serta pembasmian segala bentuk diskriminasi atas dasar jenis kelamin merupakan tujuan yang mendapat prioritas pada masyarakat internasional”.

Nah,betul kan? ”Jadi kalau ada remaja yang disuruh menikah di usia muda, dan oleh suaminya hanya disuruh mengerjakan urusan dapur, itu sebenarnya sudah tindak kekerasan berbasis gender,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Partisipasi Perempuan (LP2) Yoke Sri Astuti. Tenang dulu nih buat para cowok.Karena walaupun korban KBG lebih banyak cewek, tapi enggak menutup kemungkinan kalau cowok juga jadi korban. Misalnya, kata Mbak Yoke, di dunia kerja, cowok juga bisa jadi korban ”kecentilan”para cewek.

”Tapi karena dimasyarakat kita lebih cenderung memakai struktur patriarki,jadi perempuan dianggap sebagai makhlukyanglemah,danakhirnya dia yang sering dijadikan korban,”tutur Mbak Yoke. Selain korbannya juga bisa cewek maupun cowok, pelakunya juga enggak harus individual. Pelaku KBG bisa keluarga, sekolah, bahkan negara.

”Kalau negara, bisa dilihat dari UU Pornografi yang sudah disahkan, yang tidak mengakomodasi kepentingan perempuan,” tandas Mbak Yoke. Terus, sebagai remaja, gimana caranya membebaskan diri dari kungkungan KBG? Yang paling gampang sih, mengatasi di lingkungan rumah atau sekolah. Kita bisa bicara baik-baik ke orangtua kalau kita merasa enggak nyaman sebagai perempuan dibatasi hak-haknya,baik untuk mendapat pendidikan atau bersosialisasi. ”Kalau di sekolah,kita bisa bicara ke guru BK kalau ada teman atau bahkan guru yang melakukan KBG.

Kalau di lingkungan OSIS misalnya perempuan susah dapat kesempatan yang sama atau lebih sering ditempatkan di posisi yang streotip perempuan, jadi bicara saja langsung ke guru BK,”kataMbak Yoke. Buat yang sudah mengerti soal KBG, bisa jadi agen perubahan buat teman-teman di sekelilingnya. ”Kasih pencerahan kepada mereka bahwa hak-haknya sebagai perempuan dilindungi negara. Jadi kalau ada apa-apa, kita punya alasan kuat dari segi hukum,” tutur Mbak Yoke.Wah, bener tuh.

SUARA MAHASISWA, Maksimalkan Peran Masyarakat

KASUS terorisme yang terjadi di Mumbai, India, akhir-akhir ini, menjadi gambaran penting bahwa kondisi dunia saat ini sedang tidak aman.

Jika kemarin Muhammad Safrodin dan Steven Ivana Manihuruk menjelaskan kepada pembaca Rubrik Suara Mahasiswa bahwa kasus terorisme ini mulai mencuat kuat sejak terjadinya kasus pengeboman WTC pada 11 September 2001,mungkin kurang lengkap rasanya. Kalau kita pahami sejarah, kasus ini berkembang sejak Amerika Serikat (AS) menyerang Afghanistan pada 2001 lalu.

Pada saat ini pula sosok Osama bin Laden mulai muncul dan disimbolkan AS sebagai gembong teroris yang harus diperangi. Namun sampai saat ini AS tidak pernah bisa membuktikan kebenaran itu. Selama ini yang kita dapati hanya sebatas kebenaran visual lewat media-media elektronik seperti rekaman-rekaman Osama yang secara terang-terangan menyatakan mengancam pemerintahan Bush pada saat itu.

Apakah tindakan AS itu fakta atau sebatas manipulasi kekuasaan sebagai alat pembenaran atas tindakannya dalam melakukan penyerangan terhadap Afghanistan? Saya pikir masih perlu dicari kebenarannya.Karena jelas,sejak kejadian yang diprakarsai AS itu, kasus terorisme mulai menjamur,bahkan di Indonesia sekalipun. Tetapi yang namanya terorisme,entah dalam bentuk apa pun,tidak bisa dibenarkan,karena selain bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) akan rasa aman,juga bentuk kanibalisme sesama manusia.

Karena itu perlu dicari solusinya sehingga kenyataan yang demikian tidak terulang kembali.Tidak sedikit nyawa yang melayang karena tindakan yang demikian. Kalau di Indonesia,peran pemerintah dalam menanggulangi kasus terorisme cukup baik.Tetapi tindakan pemerintah itu tentu tidak cukup dalam menghadapi terorisme yang terorganisir,rapi,dan tersembunyi di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu peran berbagai macam elemen masyarakat perlu diperkuat kembali dalam mengantisipasi berbagai macam aksi teror.

Dengan menjadi kontrol sosial terhadap masyarakat, khususnya perkembangan berbagai macam paham di masyarakat,kita tahu bahwa motif aksi terorisme di Indonesia bukan hanya permasalahan ekonomi, politik, atau budaya; tetapi motifnya juga karena ketidaksesuaian pandangan.

Selain itu pemerintah harus meningkatkan pemerataan pembangunan.Kesenjangan adalah faktor yang paling memungkinkan seseorang atau kelompok bertindak memaksakan terhadap yang lain